Rabu 12/Februari/2020 Pukul 19:30 Waktu setempat
Rapat paripurna BPD dan Pemerintah Desa Poyowa Besar Satu Mengesahkan (Ranpedes) Yaiitu 1.Kewenangan Desa 2.RKPDes 2020 3.APBDes 2020
PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 34 TAHUN 2019
TENTANG
DAFTAR KEWENAGAN DESABERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KOTA KOTAMOBAGU
Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (1) Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 44 Tahun 2016 tentang kewenagan desa perlu menetapkan peraturan Walikota tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokalberskala desa di Kota Kotamobagu.
Mengingat :
1. Undang-undang Tahun 04 Tahun 2007 tentang pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4680);
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4680);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ( Lembrang Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244